Selasa, 19 September 2023, dilaksanakan pembinaan dan pendampingan pada UPT Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul. Pembinaan dilakukan selama 3 hari oleh Badan Standardisasi Instrumen Kualitas Lingkungan Hidup KLHK RI oleh Dra Nastiti Sih Lestari ( pengendali dampak lingkungan ahli madya), Eva Lindasari Nasution Amd (pengendali dampak lingkungan pelaksana lanjutan), dan Muhammad Awaludin (pengadministrasian umum). Pembinaan ini merupakan tindak lanjut dari proses akreditasi UPT Laboratorium Lingkungan yang telah dilaksanakan sebelumnya, yaitu pada tanggal 13 s.d 15 September 2023. Diketahui, pada tanggal tersebut UPT Laboratorium Lingkungan telah menjalani prosedur assessment yang meliputi assessment awal, whitness sampling dan assessment laboratorium oleh Komite Akreditasi Nasional.